Pada zaman tersebut ditanah Arab ada satu kelompok atau golongan yang disebut dengan Bangsa Jurhum, dan kehidupan Bangsa Jurhum dengan cara berpindah-pindah tempat, yang menjadi tujuannya adalah tanah atau daerah yang ada sumber airnya. Dan orang yang menemukan dan memiliki sumber air tersebut akan dijadikan seorang Raja.
Kemudian apabila sumber airnya sudah kering atau habis, Bangsa Jurhum tadi berkemas untuk berpindah lagi kedaerah yang diperkirakan terdapat sumber airnya.
Ciri-ciri atau tanda suatu tanah atau daerah yang terdapat sumber airnya yaitu akan terlihat burung-burung yang terbang diatasnya.
Pada saat mengetahui didalam tanah daerah Mekkah terdapat sumur Zam Zam, Bangsa Jurhum tadi yang tinggal dikanan kiri sekitar Mekkah menemui Siti Hajar dan meminta agar dibolehkan membangun kampung di tanah Mekkah. Siti Hajar diakui sebagai Kamituo atau sesepuhnya. Sejak saat itulah tanah Mekkah menjadi daerah yang ada penduduknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar